Mari kita jaga Indahnya Rupiah Seperti kita harus menjaga Indahnya negeri kita Indonesia
Foto mata
uang rupiah emisi 2016 dibawah paparan sinar uv
*sumber: chirpstory.com
“Bagaimana
bisa aku tidak cinta rupiah,
Disaat
rupiah mengingatkan ku akan indahnya keberagaman dan budaya Indonesia
Bagaimana
bisa aku tidak cinta rupiah,
Disaat
rupiah mengajarkanku akan kesabaran dan makna kehidupan
Bagaimana
bisa aku tidak cinta rupiah,
Disaat
rupiah mengingatkan ku akan Indahnya alam dan negeri ku Indonesia
Karena
itu, aku cinta rupiah dan aku
cinta Indonesia”
~Anonymouse
Indonesia merupakan salah satu negara besar yang ada di dunia jika
dilihat berdasarkan luas wilayah serta jumlah penduduknya.
Wikipedia Indonesia menuliskan
bahwa Indonesia berada pada posisi ke 13 dari 196 negara yang ada di dunia
dengan luas wilayah sebesar 1 990 250 km2 serta memiliki jumlah
penduduk terbanyak ke 4 di dunia yaitu dengan jumlah 255 461 700 jiwa pada tahun
2015.
Daratan di Indonesia terdiri dari
beberapa pulau besar dan belasan ribu pulau kecil yang tersebar di sekitar
khatulistiwa Indonesia. Hal tersebut menjadikan Indonesia memiliki bentang alam
yang berbeda-beda pada setiap wilayahnya. Perbedaan kondisi tersebut menjadi
salah satu alasan terciptanya banyak keberagaman dan budaya di Indonesia.
Banyaknya keberagaman yang ada di
Indonesia menjadi salah satu ciri khas unik Indonesia dimata dunia. Bagaimana
tidak? Berdasarkan hasil sensus BPS pada tahun 2010 Indonesia memiliki 300
kelompok etnik, 1 340 suku bangsa dan 742 bahasa daerah. Jika dibandingkan
dengan negara-negara lainnya maka Indonesia jelas lebih unggul dalam hal ini.
Banyaknya perbedaan atau keberagaman yang ada di
Indonesia menjadikan setiap warga negara memiliki kewajiban untuk tetap menjaga
keutuhan dan kerukunan hidup bersama-sama. Karena itu Indonesia memiliki
semboyan bangsa yang berbunyi Bhinneka
Tunggal Ika dengan arti berbeda-beda
tetapi tetap satu.
Salah satu
keberagaman yang dicirikan oleh baju adat yang ada pada setiap daerah di
Indonesia
*sumber: goodnewsfromindonesia.id
...
Meskipun memiliki banyak
perbedaan, Indonesia hanya memiliki satu alat pembayaran yang sah dan tersebar
merata diseluruh penjuru wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Alat tersebut
bernama rupiah.
Rupiah merupakan satu-satunya mata uang yang dimiliki Indonesia dan
digunakan sebagai alat pembayaran sah yang ditetapkan oleh Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Selain itu keberadaan rupiah sangat penting karena dapat
menjadi bukti bahwa Indonesia adalah negara
yang berdaulat dan bebas dari penjajah. Segala ketentuan mengenai mata uang
ini telah diatur dalam Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.
Sebagai salah satu alat pemersatu bangsa, keberadaan mata
uang rupiah harus dijaga bersama-sama terutama dalam menjaga dari segi fisiknya maupun dari segi nilai Riilnya.
Menjaga Rupiah dari segi Fisik
Mata uang
rupiah emisi tahun 2016
*Sumber: tribunnews.com
Pada abad ke 21 ini hingga tahun 2017 Indonesia telah mengalami beberapa kali pergantian desain mata uang rupiah baik mengganti salah satu pecahan mata uang atau mengganti keseluruhan desain pecahan mata uang. Ciri, desain, dan bahan baku rupiah sudah diatur dalam UU No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Desain terbaru mata uang rupiah yaitu berasal dari emisi pada tahun 2016 tepatnya pada tanggal 18 Desember 2016, Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan 11 desain baru rupiah yang terdiri dari 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam.
Tapi tahukah anda bahwa dalam satu pecahan mata uang rupiah telah
disematkan beberapa keberagaman bangsa yang ada di Indonesia dan juga berfungsi
sebagai salah satu fitur pengaman?
Memiliki sejarah yang panjang,
kondisi alam yang menawan, serta banyak terciptanya budaya pada setiap
daerahnya menjadikan Indonesia memiliki banyak pilihan desain untuk disematkan ke
dalam mata uang rupiah. Terutama pilihan gambar pahlawan, gambar destinasi
wisata, tarian tradisional, dan gambar bunga yang menjadi ciri khas Indonesia.
Desain tersebut dipilih dengan
hati-hati baik untuk menjaga tampilan muka mata uang rupiah agar tetap indah, serta
sebagai salah satu pendukung fitur pengaman yang ada pada uang kertas dari kejahatan
pemalsuan mata uang.
Secara kasat mata, pecahan uang
logam memiliki desain sederhana sesuai dengan ketetapan yang ada dalam undang-udang.
Salah satu sisi terdiri dari angka nilai nominal dan sisi yang lain terdiri
dari gambar pahlawan bangsa dan lambang negara Indonesia.
Bagi pecahan uang kertas, pemerintah telah
melakukan kampanye kepada masyarakat agar dapat mengenali keaslian uang dengan
tiga tehnik dasar yang cukup mudah untuk dilakukan yaitu dengan tehnik 3D (dilihat, diraba, dan diterawang).
Dilihat
Mata uang rupiah pecahan uang
kertas emisi tahun 2016
*Sumber: solopos.com
Hal yang paling mudah dikenali saat
pertama kali melihat uang kertas adalah dari segi warna yang digunakan oleh uang
tersebut.
Setiap pecahan uang kertas
memiliki warna yang menjadi ciri khasnya masing-masing. Sehingga kita harus
melihat apakah uang yang kita miliki warnanya pudar, kusam, pucat, luntur,
patah-patah, atau masalah lainnya. Karena kita harus memastikan bahwa uang yang
kita periksa memiliki warna, corak dan gambar yang baik, serta memiliki
tanda-tanda uang asli seperti bahan kertas serta benang tali pengaman yang
berada di dalam uang tersebut.
Uang pecahan besar biasanya memiliki tanda keaslian lain seperti corak gambar dengan warna yang mencolok dan sulit ditiru penjahat. Selain itu tampak depan dari mata uang Indonesia telah disematkan gambar pahlawan bangsa serta lambang negara Indonesia. Untuk mata uang pecahan besar seperti pecahan 50 000 dan 100 000 terdapat pita pengaman di bagian depannya. Sedangkan dibagian belakang disematkan gambar tarian tradisional dari beragam suku bangsa.
Diraba
Pemerintah
melalui Bank Indonesia mengajarkan penyandang Tunanetra untuk mengenali uang
baru
*Sumber: solopos.com
*Sumber: solopos.com
Usaplah uang yang kita miliki,
apakah uang tersebut terasa kasar atau lembut. Uang yang asli biasanya agak
kaku dan tebal bahan kertasnya. Di samping itu pada nilai nominalnya serta pada
gambar pahlawan terdapat tekstur kasar yang akan terasa jika diusap-usap atau
diraba.
Selain itu pemerintah juga
menyematkan kode tuna netra (Blind Code)
pada satu sisi mata uang. Code tersebut berupa pasangan garis yang ada di sisi
kiri dan kanan uang yang akan terasa kasar apabila kita raba. Jadi selain
melatih indra peraba kita, kita juga diajarkan untuk dapat berempati kepada
para penyandang tunanetra yang ada di Indonesia.
Diterawang
Logo Bank Indonesia yang disematkan
dengan tehnik rectoverso atau gambar saling isi
*Sumber: screenshoot dari youtube.com
Langkah terakhir adalah
menerawangkannya ke sumber cahaya kuat seperti matahari dan lampu. Setelah
diterawang lihatlah bagian tali pengaman dan tanda mata air apakah dalam
kondisi baik atau tidak. Selain itu Bank Indonesia juga menyematkan gambar logo
Bank Indonesia pada uang kertas rupiah dengan tehnik rectoverso atau gambar saling
isi.
Dengan tehnik rectoverso jika
dilihat dari satu sisi mata uang, logo Bank Indonesia yang dipotong secara
diagonal akan terlihat seperti ornamen yang tidak beraturan. Namun apabila
diterawang, gambar tersebut akan menjadi sebuah gambar utuh yang membentuk logo
Bank Indonesia.
Terdapat satu fitur pengaman lain yang cukup menakjubkan jika
menggunakan bantuan alat pemancar sinar ultraviolet
Tampak depan uang kertas rupiah
jika diliat dengan bantuan sinar ultraviolet
*sumber: chirpstory.com
Indah sekali bukan? Hasil cetak mata
uang rupiah yang akan memendar dalam satu atau beberapa warna apabila dilihat
dengan sinar UV.
Dari tampak depan, uang rupiah
akan memedarkan gambar dengan disematkan beberapa ciri seperti bidang persegi empat
yang berisi tulisan BI, benang pengaman yang memendar bewarna merah (pada uang
pecahan 2 000), ornamen batik, gambar wilayah NKRI, angka nominal yang menyala
terang serta bidang persegi empat disisi lainnya.
Selain itu pada tampak belakang
juga akan memendarkan gambar-gambar lainnya, seperti adanya perubahan pada
nomor seri, adanya gambar bunga yang berasal nusantara Indonesia, pedaran warna
benang pengaman, bidang persegi empat yang berisi tulisan BI,
lingkarang-lingkarang kecil dan masih banyak lagi yang akan terlihat
berbeda-beda pada setiap pecahan mata uang.
Jadi, tegakah kita untuk merusak setiap jerih payah, usaha, dan keindahan yang
telah disematkan pada mata uang negeri kita tercinta?
Pecahan uang kertas yang dimakan
rayap akibat disimpan ditempat berbahan dasar bambu
*sumber: uangindonesia.com
Jika kita dikedapati dengan
sengaja merusak, memotong, menghancurkan dan atau mengubah rupiah dengan maksud
merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara, maka kita akan dikenakan
pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 1 000 000 000
(satu miliar rupiah). Hal tersebut dicantumkan dalam UU No 7 tahun 2011 tentang
Mata Uang pasal 35 ayat 1.
Karena itu, mari kita ikuti gerakan cinta rupiah dengan 5J (Jangan
dilipat, jangan dicoret, jangan distepler, jangan diremas, dan jangan dibasahi)
dalam kegiatan transaksional kita sehari-hari dengan merubah kebiasaan kita memperlakukan
uang rupiah ke arah yang lebih baik lagi.
Tahukah anda jika kita melipat, mencoret,
menstepler, meremas dan membasahi uang dapat meninggalkan bekas luka yang sulit
dihilangkan pada uang kertas kita? Karena itu, kita harus menyimpan dan membawa
uang kita dengan cara-cara yang baik dan benar, yaitu:
Jangan dilipat, simpan di tempat yang dapat menjaganya dengan baik
seperti memasukkannya ke dompet, atau tas yang dapat menjaga kerapihan pecahan
uang kertas saat akan dibawa kemana-mana. Kita juga dapat mencari atau membuat
dompet agar dapat memiliki tempat yang sesuai dengan kriteria pribadi
masing-masing.
Jangan dicoret, tapi buatlah secarik kertas yang dibentuk persegi
panjang agar dapat melingkari uang kertas seperti kertas yang melingkari
gepokan uang yang biasa kita lihat di bank. Dengan membuatnya sendiri, maka
kita dapat dengan bebas mencoreti kertas tersebut asal tidak terkena atau membekas
pada uang kita.
Jangan distepler, tapi buatlah secarik kertas yang dibentuk persegi
panjang agar dapat melingkari uang kertas secara vertikal seperti kertas yang
melingkari gepokan uang yang biasa kita lihat di bank atau ditambah dengan melingkari
secara horisontal sehingga uang tidak mudah jatuh berantakan kemana-mana. Jika
kita tetap ingin menstepler, maka gunakan stepler tersebut untuk menstepler
kertas bantuan agar dapat terikat kuat dan pas untuk menjaga uang agar tidak jauh
berantakan.
Jangan diremas, tapi gunakanlah jenis kertas lain atau kertas bekas
untuk meluapkan emosi itu, jangan jadikan uang kertas rupiah sebagai korbannya.
Ditambah lagi jika kita menggunakan kertas bekas, maka kita juga dapat ikut
serta untuk me-reuse kertas bekas dan
ikut serta dalam menjaga lingkungan.
Jangan
dibasahii, tapi kita harus menerapkan kebiasaan memeriksa saku celana sebelum
dicuci atau berenang. Karena uang kertas rupiah tidak memiliki bahan dasar yang waterproof atau tahan air. Jika kita
terbiasa menggunakan dompet, maka uang akan selamat dari kebasahan karena kita
tidak terbiasa mencuci celana dengan dompet atau berenang dengan mebawa-bawa
dompet.
Tapi jika kita mendapatkan uang dalam keadaan lusuh atau rusak, apa yang harus kita lakukan????!!!
Kita dapat menukarkan uang lusuh dan uang rusak di bank umum atau di Bank Indonesia. Pertama-tama kita harus mengenali bagaimana ciri uang lusuh dan uang rusak.
Uang lusuh adalah uang yang bentuk fisik dan ukurannya tidak berubah dari ukuran aslinya, tapi kondisinya berubah karena adanya jamur, terkena minyak, bahan kimia ataupun coretan. Berikut ini merupakan contoh dari kondisi uang yang sudah lusuh.
Gambar uang lusuh
*sumber: bi.go.id
Sedangkan uang rusak adalah uang yang ukuran atau fisiknya telah berubah dari ukuran aslinya, antara lain karena terbakar, berlubang atau hilang sebagian seperti gambar berikut.
Karena itu ketentuan untuk penukarang uangnya pun berbeda. Uang lusuh akan mendapatkan penggantian sebesar nilai nominalnya. Sementara untuk uang rusak, penggantian dapat diberikan dengan beberapa ketentuan diantaranya adalah:
- Fisik uang lebih besar 2/3 (dua per tiga) ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya.
- Uang rusak masih merupakan satu kesatuan, fisik lebih besar 2/3 (dua per tiga) dan ciri uang dapat dikenali keasliannya dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.
- Uang rusak tidak merupakan satu kesatuan, tetapi kedua nomor seri pada uang tersebut harus lengkap dan sama, serta fisik uang secara keseluruhan harus lebih besar dari 2/3 (dua per tiga) ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya.
Informasi lebih lengkap mengenai hal ini dapat kita peroleh dari buku panduan serta buku tanya jawab dalam bentuk elektronik yang telah disediakan oleh Bank Indonesia secara gratis melalui website resminya yaitu www.bi.go.id atau melalui link panduan penukaran uang tidak layak edar dan tanya jawab uang rusak lusuh.
Selain menerapkan Gerakan 5J, kita dapat mengurangi risiko kerusakan uang dengan melakukan transaksi melalui non tunai seperti kartu kredit, debit, atau prabayar serta yang saat ini sedang digalakkan oleh pemerintah adalah penggunaan uang elektronik.
Contoh uang elektronik dalam bentuk kartu
*sumber: kompasiana.com
Uang elektronik atau uang digital adalah uang yang digunakan dalam transaksi internet dengan cara elektronik. (id.wikipedia.org)
Mudahnya, uang elektronik sama saja dengan uang pada umumnya. Hanya saja disimpan dalam bentuk lain seperti dalam bentuk kartu, gelang, maupun stiker. Uang ini bukanlah disimpan dalam sebuah tabungan, sehingga tidak akan ada bunga meskipun disimpan selama bertahun-tahun. Hanya saja penggunaan uang elektronik dirasa lebih praktis dan hemat tempat terutama jika disimpan di dalam dompet.
Karena itu bukan hanya kondisi fisik uangnya saja yang
harus diciptakan sebaik mungkin agar tidak cepat rusak. Tapi kita sebagai warga
negara yang baik juga harus mencoba dan berusaha untuk merubah kebiasaan kita dalam
menjaga rupiah ke arah yang lebih baik lagi. Dengan begitu, mari kita tumbuhkan
rasa cinta kita terhadap mata uang rupiah, serta mari kita jaga bersama-sama
seperti kita selama bertahun-tahun telah berhasil menjaga indahnya kerukunan
bangsa kita dari banyaknya keberagaman yang ada. Bersama-sama, kita dapat membuat
Indonesia menjadi lebih baik lagi, bersama-sama kita cintai rupiah, seperti
kita cinta pada negara kita Indonesia.
Menjaga Rupiah dari segi Nilai Rillnya
Ilustrasi daya beli masyarakat terhadap barang
*sumber: pinterpolitik.com
Ilustrasi daya beli masyarakat terhadap barang
*sumber: pinterpolitik.com
Jika nilai instrinsik lebih menekankan pada sisi bahan pembuatan uang, nilai nominal lebih menekankan pada nilai angka yang tertulis dan tertera pada pecahan mata uang, maka nilai rill lebih menekankan pada kemampuan uang untuk ditukarkan dengan sejumlah barang dan jasa. Jadi nilai rill uang adalah kekuatan daya beli uang yang ditentukan oleh tingkat harga umum dan biasa kita sebut sebagai alat tukar.
Berdasarkan daya belinya, uang dibedakan menjadi nilai internal dan nilai eksternal. Nilai Internal merupakan kemampuan uang untuk membeli barang di dalam suatu negara, sedangkan nilai eksternal merupakan kemampuan uang dalam negeri jika ditukar dengan mata uang asing.
Berdasarkan daya belinya, uang dibedakan menjadi nilai internal dan nilai eksternal. Nilai Internal merupakan kemampuan uang untuk membeli barang di dalam suatu negara, sedangkan nilai eksternal merupakan kemampuan uang dalam negeri jika ditukar dengan mata uang asing.
Untuk menjaga nilai Rill dibutuhkan kerjasama yang baik dari pemerintah serta masyarakat. Karena nilai ini dapat menjadi salah satu gambaran dalam melihat kondisi ekonomi suatu negara. Sehingga pengaruhnya ada pada kondisi makro atau secara luas dalam suatu negara dalam hal ini terutama negara kita tercinta yaitu Indonesia.
Memang nilai Rill ini lebih mengacu pada kebijakan, aturan atau skema ekonomi yang dibuat oleh pemerintah dalam menjaga kondisi ekonomi serta membawanya ke arah yang lebih baik lagi. Tapi bukan berarti pemerintah harus bekerja sendirian tanpa dibantu oleh masyarakat itu sendiri padahal hal-hal tersebut dibuat dan dirancang untuk Indonesia serta demi kebaikan bersama.
Hal-hal yang dapat kita lakukan sebagai masyarakat Indonesia dalam menjaga nilai Rill rupiah sebagai bentuk rasa cinta kita terhadap rupiah dan Indonesia
Ilustrasi pertukarang uang rupiah terhadap dollar Amerika dan sebaliknya
Ada banyak hal yang dapat menggambarkan kondisi perekonomian suatu negara. Tetapi di Indonesia pada umumnya masyarakat melihat kondisi tersebut dari kemampuan nilai tukar mata uang rupiah terhadap mata uang asing terutama dollar Amerika.
Saat ini akhir tahun 2017 kurs rupiah terhadap dollar Amerika berada diatas 13 000 rupiah. Artinya kita harus menukarkan 13 000 uang rupiah hanya untuk memperoleh 1 uang dollar Amerika. Perbandingannya sangat berbeda jauh yaitu 1 : 13 000.
Meskipun mengalami fluktuasi (naik turun), penukaran rupiah terhadap dollar Amerika memiliki trend yang meningkat setiap tahunnya dan ini bukanlah hal yang baik. Sehingga pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia selalu merancang kebijakan sedemikian rupa agar nilai rupiah tetap stabil atau bahkan menguat terhadap dollar Amerika dan mata uang asing lainnya.
Kita sebagai masyarakat Indonesia tidak harus hanya menunggu pemerintah bergerak, tetapi kita juga bisa bahkan harus ikut andil dalam perubahan yang ada demi mencapai kebaikan yang kita inginkan bersama-sama terutama dalam menjaga kondisi nilai Rill rupiah. Ada beberapa hal yang dapat kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari tetapi memiliki dampak yang cukup besar terhadap kondisi ekonomi negeri ini terutama pada nilai Rill mata uang rupiah yang kita miliki, yaitu:
Bangga Menggunakan Produk Dalam Negeri
Logo 100% cinta Indonesia yang disematkan pada kemasan produk-produk yang dihasilkan produsen dalam negeri
*sumber: seriawan.blogspot.com
Tahukah teman-teman bahwa sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dapat menyerap tenaga kerja hampir dari setengah jumlah penduduk Indonesia (diatas 100jt orang) serta memiliki kontribusi terhadap PDB Nasional lebih dari 50%?
Berdasarkan buku Profil Bisnis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang dikeluarkan oleh LPPI dan BI pada tahun 2015, UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian negara Indonesia, terbukti pada saat krisis moneter tahun 1998, UMKM dapat berdiri kokoh disaat usaha besar tumbang terkena dampak krisis moneter. Hal tersebut diantaranya karena umumnya UMKM menghasilkan produk barang dan jasa yang dekat dengan kebutuhan masyarakat sehingga perputaran ekonomi begitu dekat dan cepat. Selain itu produk UMKM biasanya memanfaatkan sumberdaya lokal, baik itu sumberdaya manusia, modal, bahan baku, maupun peralatan. Artinya sebagian besar kebutuhan UMKM tidak mengandalkan barang impor.
Jika kita membiasakan diri mengkonsumsi produk dalam negeri, maka diharapkan kita dapat mengurangi kebutuhan impor, terutama terhadap barang-barang yang sebenarnya masih bisa diproduksi di negeri kita sendiri. Dengan mengurangi konsumsi produk impor, kita memiliki andil dalam menguatkan rupiah karena dapat mengurangi ketergantungan kita terhadap dolar atau mata uang asing lainnya.
Perbedaan kualitas tentu akan menjadi salah satu pertimbangan, namun bila hal ini dilakukan secara bersamaan, selain memberi rizki kepada para pelaku usaha dalam negeri, kita juga berperan penting dalam menjaga bahkan menguatkan nilai rupiah.
Tidak mau bukan jika mata uang kita tercinta terus melemah? Karena itu yuk kita sama-sama menjaga rupiah salah satunya dengan membiasakan diri dan berusaha menggunakan produk-produk dalam negeri. Hal tersebut dapat menjadi salah satu bukti bahwa kita cinta rupiah serta bersama-sama kita berusaha menjadikan negari ini menjadi lebih mandiri lagi.
Bangga dan Cinta Rupiah
Ilustrasi transaksi dengan rupiah
*sumber: bali.bisnis.com
Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia menuliskan bahwa setiap pihak wajib menggunakan rupiah dalam transaksi yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berlaku untuk transaksi tunai dan transaksi nontunai.
Karena menggunakan rupiah di dalam wilayah negara kita merupakan kewajiban, maka hal tersebut merupakan keharusan bagi kita untuk melaksanakannya. Sehingga sebisa mungkin kita harus menghindari transaksi menggunakan mata uang asing di dalam negeri. Ditambah lagi saat ini sedang marak penggunaan uang digital seperti bitcoin yang nilai tukarnya sempat menyentuh diatas 200jt menuju akhir tahun. Mata uang ini tanpa melalui pengawasan ketat dari lembaga yang mengatur secara legal, penggunaan uang digital juga memiliki informasi yang tidak lengkap sehingga mengurangi tingkat keamanan. Sedangkan agar dapat menjaga nilainya, roda ekonomi harus tetap berputar dan berjalan dengan semestinya.
...
sekali lagi pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, kita semua berada dalam satu kesatuan Negara Indonesia dan pasti harus ada andil kita didalamnya sebagai warga negara Indonesia. Percayalah bahwa dengan berusaha kita pasti bisa. Stay positive dan tetap aktif dalam kehidupan kita. Karena itu yuk kita pantau terus perkembangannya, agar nilai-nilainya tetap terjaga. Yuk kita cinta rupiah, dan mari kita jaga indahnya rupiah seperti kita harus menjaga Indahnya negeri kita Indonesia.















wiih, bagus de, lengkap banget top top top
BalasHapusiya doooong, biar baca satu tempat dapet infonya banyak hehehe
HapusHalo Bossku ^^
BalasHapusSegera Daftarkan ID di ibu21,com
Menyediakan 8 Permainan Hanya Dengan 1 ID
Serta Tersedia Promo Menarik
Bonus Turn Over Terbesar
Bonus Refferal Seumur Hidup
Minimal Deposit Hanya 25Rb
BBM : csibuqq
WA : +855 88 780 6060
Di Tunggu Kehadirannya Bossku ^^