Apakah Produk Kue Kiloan pada saat mudik lebaran itu aman? Cek KLIK BPOM dulu saja
Kue kiloan atau kukil, merupakan
kue camilan atau snack yang diecer dan dapat dibeli dengan jumlah massa
tertentu sesuai permintaan pembeli. Biasanya pedagang membeli produk tersebut
dari UMKM-UMKM yang memproduksi makanan ringan dalam jumlah yang cukup besar
(misal 1 bal atau kurang lebih 5 kg), lalu pembeli dapat membelinya secara
eceran (misal ¼ kg, atau ½ kg dan seterusnya).
Mendekatin bulan puasa dan hari
raya lebaran, sepertinya minat masyarakat untuk membeli kue kiloan ini mengalami
peningkatan. Hal ini saya ungkapkan karena banyaknya penawaran pre-order kue
dan snack kiloan baik dari rekan kerja, maupun dari media sosial dari sebelum
bulan puasa dan akan dibagikan pada saat mendekati hari raya lebaran atau sebagai
oleh-oleh untuk mudik lebaran.
Keberadaan kue kiloan ternyata cukup
menggeser snack legendaris yang biasanya ada pada kaleng kue khas lebaran, yaitu
rengginang. Dengan harga yang dirasa relatif lebih murah dan memberikan
kemudahan karena tidak perlu adanya proses lanjutan seperti penggorengan, wajar
saja jika snack-snack ini dapat menggeser keberadaan rengginang yang dimana
kita harus menggorengnya terlebih dahulu di rumah sebelum disajikan kepada tamu
dan sanak saudara yang akan berkunjung nantinya, karena masih jarang orang yang
mau menjual rengginang dalam bentuk siap makan.
Produk Kue Kiloan, Produksi Pangan oleh Pengusaha Skala Industri Rumah Tangga
atau UMKM
Biasanya, kue kiloan yang dijual
oleh toko kukil berupa snack-snack ringan seperti kerupuk yang diberi rasa
pedas atau biasa kita sebut seblak, snack tradisional seperti Keripik Gajah, Keripik
singkong, Keripik Pangsit, kue kering kiloan, manisan, dan masih banyak lagi
jenisnya. Meskipun produksi kukil dilakukan oleh pengusaha dari skala industri
rumah tangga dan UMKM, produk tersebut tetap harus mengantongi izin dari Badan Pengawas
Obat dan Makanan Republik Indonesia loh.
Berdasarkan artikel dari website goukm.id mengenai izin BPOM RI, izin
tersebut dibagi menjadi 4 yaitu PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) sebagai
izin untuk industri skala rumahan, MD sebagai izin untuk industri besar dan
bersifat lokal, ML sebagai izin untuk industri besar dan bersifat impor, serta
SP sebagai sertifikat penyuluhan untuk usaha yang diawasi dinas kesehatan. Sehingga
snack kiloan biasanya memiliki izin edar dari BPOM berupa angka PIRT yang
dahulu berjumlah 12 sedangkan saat ini berjumlah 15.
Dari apa yang saya lihat,
biasanya nomor PIRT itu dicantumkan oleh produsen pada kemasan ukuran besar,
sehingga kita sebagai konsumen akhir jarang melihat nomor PIRT tersebut, kecuali
jika produk tersebut sengaja dikemas ulang dan diberi label informasi di
kemasan yang lebih kecil.
Produksi Pangan oleh Pengusaha Skala Besar memasuki pasar kue kiloan
Sebelum lebaran kemarin, banyak
juga reseller atau teman kerja yang menjual produk kue kiloan dari produk yang
sudah memiliki nama besar, seperti produk olahan cokelat maupun makanan ringan.
Harga yang ditawarkan memang tidak semurah harga kue kiloan yang diproduksi
oleh Industri Rumah tangga atau UMKM tetapi jika dibandingkan dengan harga ecer
produk jika harus membeli sendiri ke supermarket atau ke grosir, membeli dari
reseller harganya jelas lebih murah.
Produk ini rata-rata sudah
dikemas ulang, sehingga produk yang seharusnya satu kemasan hanya memiliki massa
40 gram, maka reseller akan menjualnnya dalam kemasan unofficial sebesar 250 gram atau 500 gram.
Dalam kemasan unofficial itu penjual akan menambahkan
selembaran kecil logo dari bungkus official produk tersebut untuk menandai nama
produk yang ada dalam kemasan tersebut serta nama produsennya. Selain itu,
setiap reseller memiliki karakteristik yang cukup berbeda dalam mengemas
produk-produk ini, ada yang menambahkan potongan kemasan official ke dalam
kemasan baru beserta informasi penting seperti tanggal kadaluar, nomor BPOM,
dan sebagainya. Juga ada yang hanya mencantumkan label tanpa memberikan
informasi lain selain nama produk.
Mudik Cek KLIK BPOM = Pangan aman, Energi tersalurkan, Silaturahmi
terjaga.
Pangan aman sangat penting saat
mudik lebaran. Sebagai moment bersilaturahmi ke tetangga dan sanak saudara, kita
harus memiliki jiwa raga yang sehat agar selamat dalam perjalanan dan bisa
sampai ke tempat tujuan dengan selamat.
Selama perjalanan mudik, produk
olahan makanan instant lebih saya pilih karena cepat dan mudah untuk dibawa
kemana saja. Jamu-jamu instant sebagai teman perjalanan untuk menghindari masuk
angin sebagai pengemudi motor, serta obat anti mabok jika melanjutkan perjalanan
dengan kendaraan roda 4 atau kendaraan umum roda 6 menjadi produk wajib yang
harus saya bawa jika melakukan perjalanan jauh. Tetapi terkadang saya lupa
untuk mengecek apakah produk-produk tersebut masih layak konsumsi atau tidak, jarang
berpergian jarak jauh menyebabkan jamu dan obat yang kita beli tersimpan rapih
berbulan-bulan sampai melewati masa kadaluarsa.
Karena itu sebelum mengkonsumsi
makanan dan obat-obatan, akan lebih baik jika kita melakukan Cek KLIK terlebih
dahulu.
K = Kemasan
L = Label
I = Izin Edar
K = Kadaluwarsa
Dengan metode Cek KLIK, saya
dapat terhindar dari produk palsu, tidak resmi, atau sudah terlewat masa
berlakunya dimana panduannya sebagai berikut ini.
1. Kemasan
Terkadang jika membeli makanan ada
tertulis imbauan “Jika kemasan rusak maka jangan diterima/dibeli”. Karena jika
kemasarannya rusak apalagi berlubang, bisa jadi isinya pun sudah rusak dan tidak
layak konsumsi. Perhatikan juga kemasan jika sudah pudar, tampak luntur, atau
robek. Sebaiknya tidak dikonsumsi karena hal tersebut salah satunya bisa
disebabkan oleh paparan sinar matahari secara langsung dan terus menerus dalam
waktu yang cukup lama, sehingga dikhawatirkan akan mengalami perubahan komposisi
kimia tertentu yang berbahaya.
2. Label
Selalu baca kembali label dari
produk yang dibeli. Karena disana terkandung informasi yang cukup penting bagi
kita sebagai konsumen. Seperti komposisi, peringatan, peruntukan, kandungan gizi
dan informasi lain yang penting untuk konsumen ketahui.
3. Izin
Edar
Ada syarat-syarat dan peraturan
yang harus dipenuhi oleh produsen agar mendapatkan izin edar dari produknya. Dengan
prosedur administrasi dan survey langsung dari pihak DinKes (Dinas Kesehatan)
ke lokasi tempat pembuatan makanan yang didaftarkan, kita akan lebih tenang dan
terjamin dalam mengkonsumsi makanan yang telah memiliki izin edar. Setidaknya
jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan bersumber dari produk yang kita
konsumsi, maka produsen dapat ditelusuri karena telah terdaftar di database BPOM RI.
Penelusuran ini dapat kita
lakukan dengan mudah, karena dapat diakses melalui aplikasi maupun website
resmi BPOM.
A. Kunjungi
situs https://cekbpom.po.go.id/ dan
tuliskan produk yang ingin dicari, setelah itu akan muncul informasi dari
produk tersebut, secara detail seperti berikut ini.
B. Tuliskan kata “Cek KLIK BPOM” dikolom pencarian playstore, serta unduh aplikasinya.
Setelah terinstal kita bisa langsung melakukan pencarian seperti berikut ini.
4. Kadaluarsa
Selalu cari tanggal kedaluwarsa
produk sebelum dibeli. Karena mengkonsumsi makanan dan obat yang sudah lewat
dari tanggal kedaluwarsanya berisiko tinggi. Bisa jadi berjamur, bau sudah
tidak sedap, dan ada perubahan komposisi kimia tertentu yang berbahaya.
Sehingga lebih baik untuk dibuang saja.
Lalu bagaimana cara mengecek Kue Kiloan yang sekarang beredar dipasaran?
Berdasarkan kue kiloan yang saya
jelaskan di atas, maka ada beberapa tips yang sebenarnya sudah rumlah
dimasyarakat, seperti melakukan cek secara fisik mulai dari yang kasat mata, serta
bau, dan kerenyahaanya.
Menelusuri kue kiloan yang sudah
bermerk juga lebih mudah. Sebagai contoh berupa produk olahan coklat yang saya
telusuri baik melalui website maupun aplikasi melalui izin edarnya, tetapi
disana juga tertera detail produknya.
Selain itu lebih baik membeli
dari reseller yang dapat kita temui seperti rekan kerja, sehingga jika ada
pertanyaan mengenai produk yang ia jual, kita dapat mempertanyakan langsung ke
reseller nya. Pengalaman produk coklat kiloan yang dibeli untuk lebaran,
diselipkan informasi kadaluarsa dari kemasan official, sehingga saya bisa lebih mudah menelusurinya melalui
website maupun aplikasi.
Inilah pengalaman saya kali ini agar
#panganamanmudik untuk lebaran tahun 2018, dan jangan lupa Cek KLIK BPOM baik
berupa aplikasi maupun, yang bisa kita lakukan secara langsung.
Jangan lupa kunjungi website
resmi www.pom.go.id serta contact cernter BPOM di halobpom 1500533
untuk mendapatkan informasi lengkap dan lebih lanjut mengenai pengawasan obat
dan makanan.
Selain itu banyak juga informasi
menarik yang dikemas kekinian serta menggunakan infografis yang mudah untuk
dipahami oleh masyarakat luas dan mudah diakses melalui platform media sosial yang
ramah dengan keseharian kita seperti akun instagram resmi @BPOM_RI , akun
twitter resmi @BPOM_RI serta Official Facebook FanPage yaitu @bpom.official.
#panganamanmudik #obatamanmudik
#jamuamanmudik


Tidak ada komentar: