Apakah Produk Kue Kiloan pada saat mudik lebaran itu aman? Cek KLIK BPOM dulu saja

Juli 10, 2018
Kue kiloan atau kukil, merupakan kue camilan atau snack yang diecer dan dapat dibeli dengan jumlah massa tertentu sesuai permintaan pembeli. Biasanya pedagang membeli produk tersebut dari UMKM-UMKM yang memproduksi makanan ringan dalam jumlah yang cukup besar (misal 1 bal atau kurang lebih 5 kg), lalu pembeli dapat membelinya secara eceran (misal ¼ kg, atau ½ kg dan seterusnya).

Mendekatin bulan puasa dan hari raya lebaran, sepertinya minat masyarakat untuk membeli kue kiloan ini mengalami peningkatan. Hal ini saya ungkapkan karena banyaknya penawaran pre-order kue dan snack kiloan baik dari rekan kerja, maupun dari media sosial dari sebelum bulan puasa dan akan dibagikan pada saat mendekati hari raya lebaran atau sebagai oleh-oleh untuk mudik lebaran.

Keberadaan kue kiloan ternyata cukup menggeser snack legendaris yang biasanya ada pada kaleng kue khas lebaran, yaitu rengginang. Dengan harga yang dirasa relatif lebih murah dan memberikan kemudahan karena tidak perlu adanya proses lanjutan seperti penggorengan, wajar saja jika snack-snack ini dapat menggeser keberadaan rengginang yang dimana kita harus menggorengnya terlebih dahulu di rumah sebelum disajikan kepada tamu dan sanak saudara yang akan berkunjung nantinya, karena masih jarang orang yang mau menjual rengginang dalam bentuk siap makan.

Produk Kue Kiloan, Produksi Pangan oleh Pengusaha Skala Industri Rumah Tangga atau UMKM

Biasanya, kue kiloan yang dijual oleh toko kukil berupa snack-snack ringan seperti kerupuk yang diberi rasa pedas atau biasa kita sebut seblak, snack tradisional seperti Keripik Gajah, Keripik singkong, Keripik Pangsit, kue kering kiloan, manisan, dan masih banyak lagi jenisnya. Meskipun produksi kukil dilakukan oleh pengusaha dari skala industri rumah tangga dan UMKM, produk tersebut tetap harus mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia loh.

Berdasarkan artikel dari website goukm.id mengenai izin BPOM RI, izin tersebut dibagi menjadi 4 yaitu PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) sebagai izin untuk industri skala rumahan, MD sebagai izin untuk industri besar dan bersifat lokal, ML sebagai izin untuk industri besar dan bersifat impor, serta SP sebagai sertifikat penyuluhan untuk usaha yang diawasi dinas kesehatan. Sehingga snack kiloan biasanya memiliki izin edar dari BPOM berupa angka PIRT yang dahulu berjumlah 12 sedangkan saat ini berjumlah 15.

Dari apa yang saya lihat, biasanya nomor PIRT itu dicantumkan oleh produsen pada kemasan ukuran besar, sehingga kita sebagai konsumen akhir jarang melihat nomor PIRT tersebut, kecuali jika produk tersebut sengaja dikemas ulang dan diberi label informasi di kemasan yang lebih kecil.

Produksi Pangan oleh Pengusaha Skala Besar memasuki pasar kue kiloan

Sebelum lebaran kemarin, banyak juga reseller atau teman kerja yang menjual produk kue kiloan dari produk yang sudah memiliki nama besar, seperti produk olahan cokelat maupun makanan ringan. Harga yang ditawarkan memang tidak semurah harga kue kiloan yang diproduksi oleh Industri Rumah tangga atau UMKM tetapi jika dibandingkan dengan harga ecer produk jika harus membeli sendiri ke supermarket atau ke grosir, membeli dari reseller harganya jelas lebih murah.

Produk ini rata-rata sudah dikemas ulang, sehingga produk yang seharusnya satu kemasan hanya memiliki massa 40 gram, maka reseller akan menjualnnya dalam kemasan unofficial sebesar 250 gram atau 500 gram.

Dalam kemasan unofficial itu penjual akan menambahkan selembaran kecil logo dari bungkus official produk tersebut untuk menandai nama produk yang ada dalam kemasan tersebut serta nama produsennya. Selain itu, setiap reseller memiliki karakteristik yang cukup berbeda dalam mengemas produk-produk ini, ada yang menambahkan potongan kemasan official ke dalam kemasan baru beserta informasi penting seperti tanggal kadaluar, nomor BPOM, dan sebagainya. Juga ada yang hanya mencantumkan label tanpa memberikan informasi lain selain nama produk.

Mudik Cek KLIK BPOM = Pangan aman, Energi tersalurkan, Silaturahmi terjaga.

Pangan aman sangat penting saat mudik lebaran. Sebagai moment bersilaturahmi ke tetangga dan sanak saudara, kita harus memiliki jiwa raga yang sehat agar selamat dalam perjalanan dan bisa sampai ke tempat tujuan dengan selamat.

Selama perjalanan mudik, produk olahan makanan instant lebih saya pilih karena cepat dan mudah untuk dibawa kemana saja. Jamu-jamu instant sebagai teman perjalanan untuk menghindari masuk angin sebagai pengemudi motor, serta obat anti mabok jika melanjutkan perjalanan dengan kendaraan roda 4 atau kendaraan umum roda 6 menjadi produk wajib yang harus saya bawa jika melakukan perjalanan jauh. Tetapi terkadang saya lupa untuk mengecek apakah produk-produk tersebut masih layak konsumsi atau tidak, jarang berpergian jarak jauh menyebabkan jamu dan obat yang kita beli tersimpan rapih berbulan-bulan sampai melewati masa kadaluarsa.

Karena itu sebelum mengkonsumsi makanan dan obat-obatan, akan lebih baik jika kita melakukan Cek KLIK terlebih dahulu.

K = Kemasan
L = Label
I = Izin Edar
K = Kadaluwarsa

Dengan metode Cek KLIK, saya dapat terhindar dari produk palsu, tidak resmi, atau sudah terlewat masa berlakunya dimana panduannya sebagai berikut ini.

1. Kemasan

Terkadang jika membeli makanan ada tertulis imbauan “Jika kemasan rusak maka jangan diterima/dibeli”. Karena jika kemasarannya rusak apalagi berlubang, bisa jadi isinya pun sudah rusak dan tidak layak konsumsi. Perhatikan juga kemasan jika sudah pudar, tampak luntur, atau robek. Sebaiknya tidak dikonsumsi karena hal tersebut salah satunya bisa disebabkan oleh paparan sinar matahari secara langsung dan terus menerus dalam waktu yang cukup lama, sehingga dikhawatirkan akan mengalami perubahan komposisi kimia tertentu yang berbahaya.

2. Label

Selalu baca kembali label dari produk yang dibeli. Karena disana terkandung informasi yang cukup penting bagi kita sebagai konsumen. Seperti komposisi, peringatan, peruntukan, kandungan gizi dan informasi lain yang penting untuk konsumen ketahui.

3. Izin Edar

Ada syarat-syarat dan peraturan yang harus dipenuhi oleh produsen agar mendapatkan izin edar dari produknya. Dengan prosedur administrasi dan survey langsung dari pihak DinKes (Dinas Kesehatan) ke lokasi tempat pembuatan makanan yang didaftarkan, kita akan lebih tenang dan terjamin dalam mengkonsumsi makanan yang telah memiliki izin edar. Setidaknya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan bersumber dari produk yang kita konsumsi, maka produsen dapat ditelusuri karena telah terdaftar di database BPOM RI.

Penelusuran ini dapat kita lakukan dengan mudah, karena dapat diakses melalui aplikasi maupun website resmi BPOM.

A. Kunjungi situs https://cekbpom.po.go.id/ dan tuliskan produk yang ingin dicari, setelah itu akan muncul informasi dari produk tersebut, secara detail seperti berikut ini.


B. Tuliskan kata “Cek KLIK BPOM” dikolom pencarian playstore, serta unduh aplikasinya. Setelah terinstal kita bisa langsung melakukan pencarian seperti berikut ini.


4. Kadaluarsa

Selalu cari tanggal kedaluwarsa produk sebelum dibeli. Karena mengkonsumsi makanan dan obat yang sudah lewat dari tanggal kedaluwarsanya berisiko tinggi. Bisa jadi berjamur, bau sudah tidak sedap, dan ada perubahan komposisi kimia tertentu yang berbahaya. Sehingga lebih baik untuk dibuang saja.

Lalu bagaimana cara mengecek Kue Kiloan yang sekarang beredar dipasaran?

Berdasarkan kue kiloan yang saya jelaskan di atas, maka ada beberapa tips yang sebenarnya sudah rumlah dimasyarakat, seperti melakukan cek secara fisik mulai dari yang kasat mata, serta bau, dan kerenyahaanya.

Menelusuri kue kiloan yang sudah bermerk juga lebih mudah. Sebagai contoh berupa produk olahan coklat yang saya telusuri baik melalui website maupun aplikasi melalui izin edarnya, tetapi disana juga tertera detail produknya.

Selain itu lebih baik membeli dari reseller yang dapat kita temui seperti rekan kerja, sehingga jika ada pertanyaan mengenai produk yang ia jual, kita dapat mempertanyakan langsung ke reseller nya. Pengalaman produk coklat kiloan yang dibeli untuk lebaran, diselipkan informasi kadaluarsa dari kemasan official, sehingga saya bisa lebih mudah menelusurinya melalui website maupun aplikasi.

Inilah pengalaman saya kali ini agar #panganamanmudik untuk lebaran tahun 2018, dan jangan lupa Cek KLIK BPOM baik berupa aplikasi maupun, yang bisa kita lakukan secara langsung.
Jangan lupa kunjungi website resmi www.pom.go.id serta contact cernter BPOM di halobpom 1500533 untuk mendapatkan informasi lengkap dan lebih lanjut mengenai pengawasan obat dan makanan.

Selain itu banyak juga informasi menarik yang dikemas kekinian serta menggunakan infografis yang mudah untuk dipahami oleh masyarakat luas dan mudah diakses melalui platform media sosial yang ramah dengan keseharian kita seperti akun instagram resmi @BPOM_RI , akun twitter resmi @BPOM_RI serta Official Facebook FanPage yaitu @bpom.official.

#panganamanmudik #obatamanmudik #jamuamanmudik



  

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.